1. KETENTUAN PEMINJAMAN
A.
Layanan Pengunjung Anggota
· Masa pinjam 7
hari, tidak termasuk hari libur dan dapat diperjang maksimal 2 kali masa
pinjam.
B.
Layanan Pengunjung Bukan Anggota
Pengunjung bukan
anggota dapat memanfaatkan koleksi ditempat, difotokopi untuk bahan refrensi. Tidak
dikarenak an dibawa pulang.
C.
Layanan Pengunjung Bukan Penduduk Kecamatan
Bojonegoro wajib meninggalkan
identitas asli ketika meminjam buku.
2. SANKSI
· Merusak/menghilangkan
koleksi harus mengganti dengan buku yang sama/sebanding/ difoto kopi.
· Apabila terlambat
mengembalikan buku yang dipinjam sanksinya tidak boleh meminjam selama batas
waktu keterlambatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar